PEMBERITAHUAN TENTANG VERIFIKASI DATA PENERIMA BANTUAN TERKAIT INDIKASI AKTIVITAS JUDI ONLINE

21 Agustus 2026
Administrator
Dibaca 9 Kali
PEMBERITAHUAN TENTANG VERIFIKASI DATA PENERIMA BANTUAN TERKAIT INDIKASI AKTIVITAS JUDI ONLINE
Disampaikan kepada seluruh warga/penerima bantuan sosial yang menerima pemberitahuan atau terindikasi terkait aktivitas judi online, agar memperhatikan hal-hal berikut:
1. Bagi penerima bantuan yang merasa data pribadinya disalahgunakan atau digunakan oleh pihak lain untuk aktivitas judi online, dipersilakan datang ke kantor pekon Ambarawa Barat untuk melakukan klarifikasi dan menyampaikan sanggahan dengan membawa identitas serta dokumen pendukung yang diperlukan KK dan foto rumah tampak depan.
2. Bagi penerima bantuan yang memang memiliki atau pernah menggunakan rekening/akun bank untuk transaksi judi online dan berkomitmen untuk berhenti, agar segera melakukan langkah-langkah berikut:
- Menghentikan seluruh aktivitas yang berkaitan dengan judi online.
- Menutup atau menonaktifkan rekening/akun bank yang digunakan untuk transaksi judi online, sesuai prosedur dari pihak bank.
- Membuat dan menandatangani surat pernyataan berhenti dari aktivitas judi online.
- Membawa bukti atau dokumen yang diperlukan untuk proses verifikasi di kantor pekon Ambarawa Barat.
3. Bagi warga yang merasa tidak pernah melakukan aktivitas judi online dan tidak pernah memberikan atau menggunakan rekeningnya untuk kegiatan tersebut, tetap diharapkan melakukan klarifikasi apabila terdapat indikasi atau pemberitahuan atas nama yang bersangkutan.
4. Seluruh proses klarifikasi dan sanggahan dilakukan untuk memastikan kebenaran data dan memberikan kesempatan kepada warga untuk menjelaskan kondisi yang sebenarnya.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama seluruh warga, kami ucapkan terima kasih.
Pekon Ambarawa Barat